Wn/id/Puluhan pendatang terjaring di berbagai tempat
Kamis, 13 Juni 2013
Sebanyak 37 warga terjaring Senin sore karena melanggar Perda Kependudukan, sebab hanya memiliki KTP luar tidak mampu memperlihatkan KTP Balikpapan. Operasi ini, diimplementasikan dengan membagi dua regu, regu pertama menjaring sebanyak 11 pendatang, regu kedua menjaring sebanyak 26 pendatang, tersebar di belasan rumah kos. Aparat PolPP melaksanakan operasi di separoh wilayah Balikpapan.
Jajaran kelurahan, RT, Trantib, Babinkamtibmas, Babinsa dan Polsek, juga menjaring pendatang yang tersebar di pelbagai pondokan. Petugas menjaring 2 warga dengan KTP Penajam. Kedua warga bukan mahramnya tersebut, ketika aparat menggedor-gedor pintu cukup lama baru dibukakan, dan berdalih sedang melakukan terapi pengobatan. Kasi Trantib Sakiman juga menjaring pendatang hingga di warnet: "Waktu itu sudah kami laksanakan razia bersama, berupa keliling di wilayah Kelurahan Sumber Rejo".
Sister links
[edit | edit source]Sources
[edit | edit source]- "Lagi, indekos “diobok-obok” Pol PP" – Balikpapanpost, June 11, 2013
- Bp-16 "Sumber Rejo geber razia" – Balikpapanpost, June 13, 2013
- "Dua WTS Manggar Sari pindah di rumah pondokan" – Balikpapanpost, June 11, 2013