Wn/id/50 pendatang diadili di Gedung Nasional
Appearance
Kamis, 19 September 2013
Sekitar 50 warga diadili di Gedung Nasional Balikpapan kemarin, setelah sebelumnya diciduk aparat PolPP sebab tak dapat menunjukkan KTP Balikpapan. Para pendatang tersebut sudah melanggar peraturan Balikpapan, mengenai kependudukan dan ketertiban umum.
Puluhan pendatang tersebut juga disanksi, sesuai dengan keputusan hakim pengadilan dan kejaksaaan. Dalam Operasi Kependudukan ini, Satlantas Balikpapan beserta Dinas Perhubungan Balikpapan turut berpartisipasi.
Sister links
[edit | edit source]Sources
[edit | edit source]- "Satpol PP razia supir angkot" – Balikpapanpost, September 19, 2013