Wn/id/Viral Truk Brimob Lawan Arah di Busway
5 Desember 2019
Video dua truk Brimob melaju lawan arah dan terobos busway viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut hal itu terjadi karena diskresi petugas dan sudah diizinkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
"Jadi gini, itu memang benar ya ada truk Brimob masuk jalur busway yang lawan arah, itu benar tapi itu ada kepentingan tugas kepolisian ya," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019). "Iya betul (diskresi petugas). Dan sudah koordinasi dengan dishub, dan dishub mengizinkan," sambungnya.
Yusri mengatakan insiden itu terjadi pada Selasa (3/12) lalu. Mobil itu diisi oleh anggota Polda Metro Jaya.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak kedua truk tersebut sempat berhadap-hadapan dengan bus TransJakarta. Yusri mengatakan peristiwa itu terjadi karena ada koordinasi yang kurang tepat. Yusri menegaskan truk tersebut melaju lawan arah di busway karena bersifat darurat.
"Itu ada tugas kepolisian ya, ada tugas ke KPK dan jalan itu memang kontra flow ketika itu. Saat itu, saat jalan ada petugas dari Dishub yang mengarahkan masuk ke situ tetapi dia lupa ngontek ke yang di sana (busway) kalau jangan dulu lewat. Ada emergency anggota harus berangkat ke KPK, pengamanan KPK," ungkap Yusri.
Sumber
[edit | edit source]- detiknews "Viral Truk Brimob Lawan Arah di Busway" – Kamis 05 Desember 2019, 17:01 WIB, 5 Desember 2019, 17.20 WIB
Berita yang berasal dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar dari Indonesia ini bukan merupakan pelanggaran hak cipta karena Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2002 pasal 14 huruf c menyebutkan bahwa : "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta: Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap." |