Wn/id/Pemotor Alami Kecelakaan Akibat Polisi Tidur di Danau Sunter
Kamis, 25 Agustus 2022 Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah pengendara motor mengalami kecelakaan setelah melintasi polisi tidur di bangun di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @jakut_update, terlihat keberadaan polisi tidur yang dicat hitam-putih.
Sang pengunggah video mengabarkan bahwa keberadaan polisi tidur yang berada di seberang Danau Sunter sisi selatan ini telah banyak memakan korban jiwa hingga menyebabkan pemotor luka-luka.
Pengunggah juga mengarahkan kamera gawainya ke arah trotoar, di mana terlihat beberapa pemotor yang baru saja mengalami kecelakaan sempat menepi sejenak.
"Diimbau kepada teman-teman untuk berhati-hati, ini ada tanggul gede banget udah banyak makan korban," ucap sang pengunggah video seperti dilihat dari Instagram @jakut_update.
Sebagai tindak lanjut keluhan warga, polisi tidur yang membahayakan ini langsung dibongkar. Video yang memperlihatkan pembongkaran polisi tidur ini juga viral seperti diunggah akun Instagram @seputar.sunter.
Dalam video tersebut, terlihat para petugas berseragam kuning dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara membongkar polisi tidur dengan alat-alat tertentu seperti bor, dan juga cangkul.
Polisi tidur tersebut sudah tak terlihat lagi. Kendaraan yang melintas di Jalan Danau Sunter Selatan pun tampak melaju bebas, sebagian bahkan terlihat melaju kencang kendaraannya.
Sumber
[edit | edit source]- Yohannes Tobing "Viral Pemotor Kecelakaan Akibat Polisi Tidur di Danau Sunter, Langsung Dibongkar!" – Okezone, 25 Agustus 2022
Berita yang berasal dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar dari Indonesia ini bukan merupakan pelanggaran hak cipta karena Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2002 pasal 14 huruf c menyebutkan bahwa : "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta: Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap." |