Wn/id/Kapal Motor Tenggelam di Sungai Margasari Kalsel

From Wikimedia Incubator
< Wn‎ | id
Wn > id > Kapal Motor Tenggelam di Sungai Margasari Kalsel

Agustus 2009

Sebuah kapal muatan (KM) tujuan Nagara Kabupaten HSS menuju Kota Banjarmasin pada Jumat malam tenggelam di Sungai Margasari tepatnya di Desa Batalas Keceamatan Candi Laras Utara, sekitar 45 Km dari Kota Rantau.

Banyak korban yang terjebak di dalam kapal saat kapal terbalik. KM Sari Mulia berangkat dari Nagara sekitar pukul 13.30 WITA.

Hal ini diungkapkan beberapa korban yang berhasil selamat dari peristiwa tersebut. Menurut seorang warga, Faturahhman, diduga kuat kapal tersebut melebihi kapasitas muatan sehingga oleng sebelum tenggelam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.35 WITA atau sesaat setelah tibanya waktu salat Isya.

Mendengar teriakan minta tolong dari tengah sungai yang lebarnya kurang lebih 100 meter, warga langsung berhamburan ke luar rumah.

Begitu mengetahui ada kapal yang tenggelam warga yang memiliki getek langsung memberikan pertolongan. Korban yang berhasil selamat berjumlah 117, namun diperkirakan korban yang tewas masih banyak karena diperkirakan tidak berhasil keluar dari dalam kapal.

Sejak Jumat malam masyarakat memberikan pertolongan kepada korban yang selamat dan mendata, termasuk untuk mencari tahu jumlah korban yang belum ditemukan.

"Korban yang pertama ditemukan dalam keadaan meninggal dunia yaitu Rantan (55) warga Padapuran Nagara HSS pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA. Sedangkan korban berikutnya yang berhasil ditemukan kembali pada Sabtu (29/8) pagi," kata Ayan, seorang warga setempat.

Sementara itu, korban meninggal dunia yang berhasil ditemukan Tim SAR dari Kalsel, Pamkab Tapin, dan Pemkab HSS serta aparat Kepolisian Daerah Kalsel dievakuasi di Langgar Raudhatul Jannah. Setelah ditemukan korban dibawa ke langgar tersebut untuk dimandikan, dibungkus dengan kain kafan dan disalatkan. Bupati Tapin Drs H Idis Nurdin Halidi mengatakan, musibah ini merupakan duka bagi Kalsel.

Dari Pemkab Tapin sendiri memberikan bantuan tahap pertama berupa dana senilai Rp 20 juta untuk keluarga korban meninggal masing-masing Rp 2 juta. "Dana tersebut juga untuk membeli tali untuk meangkat kapal dari dasar sungai, dan buka puasa bagi masyarakat dan petugas yang bekerja mencari korban tenggelam," ujar Idis.

Bahkan, kepada korban selamat yang ingin pulang dan tidak memiliki ongkos, Pemkab Tapin memberikan dana sebagai ongkos perjalanan senilai Rp 500 ribu. "Kalau ada keperluan lagi saya instruksikan kepada camat untuk cepat mengkoordinasikan agar segera tertangani," tuturnya.

Pihak Jasa Raharja sendiri sebut Idis berjanji memberikan santunan senilai Rp 25 juta kepada korban yang meninggal, dan Rp 10 juta bagi mereka yang mengalami luka-luka. Idis mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda dan wakapolda Kalsel yang sejak tadi malam datang ke lokasi dan mengerahkan jajaran Satpolair dan Brimoda Kalsel untuk membantu evakuasi korban yang selamat, korban yang meninggal dunia, maupun yang masih hilang.

"Pemkab Tapin turut berduka cita, mudah-mudahan mereka yang meninggal dunia mendapat tempat di sisi Allah SWT," tuturnya.

Angkat kapal

Sementara itu, dari hasil musyawarah antara jajaran Pemkab Tapin yang diwakili Bupati Tapin Idis Nurdin Halidi dan wakilnya Ahmad Fauzi, serta dari Pemkab HSS Bupati Dr HM Safi'i dan Sekda Ahmad Fikri, perwakilan tim, dan masyarakat, sepakat untuk mengangkat bangkai kapal dari dasar sungai.

Bangkai kapal akan diangkat dengan menggunakan tali-tali yang diikatkan ke badan kapal KM Sari Mulia oleh para penyelam tradisional. Ujung tali lainnya diikatkan ke kapal tongkang yang kebetulan melintas di sungai tersebut.

"Mudah-mudahan dengan berhasil diangkatkan kapal itu akan banyak ditemukan korban yang terjebak di dalam kapal," ujar Bupati Tapin, Idis Nurdin Halidi. Menurut Idis, hanya dengan cara itu maka korban yang terjebak di dalam kapal berhasil dievakuasi, karena menurut penuturan para penyelam tradisional, mereka tidak berani masuk ke dalam kapal karena terhalang barang-barang yang masih menyangkut di badan kapal.

Sementara itu Kapolres Tapin AKBP Ahmad Shauri yang ikut langsung ke tengah sungai mengatakan, pihaknya sudah mengamankan nahkoda KM Sari Mulia beserta dua orang anak buah kapal (ABK). "Mereka sudah diamankan untuk kita minta keterangan, untuk sementara belum ditetapkan tersangka dalam peristiwa ini," ujarnya.

Sumber[edit | edit source]

Berita yang berasal dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar dari Indonesia ini bukan merupakan pelanggaran hak cipta karena Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2002 pasal 14 huruf c menyebutkan bahwa : "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta: Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap."