Wn/id/Satpol PP: Belasan WTS diciduk di Balikpapan

From Wikimedia Incubator
< Wn‎ | id
(Redirected from Wn/id/Satpol PP: Belasan WTS Diciduk di Balikpapan)
Wn > id > Satpol PP: Belasan WTS diciduk di Balikpapan

Senin, 6 Mei 2013

Pol PP Balikpapan menangkap 14 WTS, 8 waria dan pria hidung belang di Balikpapan Minggu dinihari. WTS-WTS tersebut berkeliaran di jalan-jalan Balikpapan seperti di Taman Bekapai, Pasar Baru, dealer Auto2000 dan Gunung Malang.

Ketika memulai razia di Jalan Sudirman dan Manggar, Kasi Ops. Satpol PP mengatakan: "Kami melakukan pengintaian dan penertiban di Manggar Sari mulai dari sore." Namun lokalisasi tersebut sudah tutup, pasukan Pol PP Balikpapan dengan 8 unit kendaraan kemudian menuju persekitaran embarkasi haji terutama di setiap indekos dan menemukan pendatang, selanjutnya menyusuri Pantai Manggar yang sering dijadikan anak muda sebagai tempat berpacaran dan setelah itu aparat menunggu waktu dinihari.

Pendatang tersebut, dikonfirmasi, tinggal di indekos di persekitaran embarkasi. Tepat pukul 3 dinihari, aparat kembali memeriksa lokalisasi dan masih tutup.

"Kita menyusuri depan embarkasi setelah itu kita menuju ke pantai Manggar untuk melakukan razia disana selain itu kita juga menunggu jam pagi, jadi kita sebut bulan Mei ini adalah [serangan fajar] untuk yang pertama kali, tapi nantinya kita akan lancarkan kembali kegiatan-kegiatan semacam ini," kata Subardiyono selaku Kasi Ops. PolPP.

Dari lokalisasi, aparat menuju Jalan Sudirman dan menangkap waria di depan Jamsostek, lalu WTS dan pria hidung belang di depan dealer Auto2000. Kemudian beberapa WTS di Pasar Baru, Gunung Malang dan Bekapai. Di pagar-pagar seng Jalan Sudirman, aparat menemukan beberapa pendatang dan warga dengan KTP kadaluwarsa.

Di depan Auto2000 tersebut, WTS berkumpul di rumah prostitusi yang berlokasi di tepi pantai, ketika disergap pria hidung belang bersembunyi di atap rumah. Terkait dengan penggunaan rumah untuk prostitusi, aparat akan membongkarnya apabila nantinya ditemukan kembali kegiatan serupa. Sebelumnya, PPNS melakukan pemanggilan pada pemilik rumah tersebut, untuk keputusan pembongkarannya.

Usai melakukan razia di pagar-pagar seng, Subardiyono mengatakan: "Dan untuk yang di seng-seng alat atau media yang digunakan mereka kita akan musnahkan, alat-alat itu digunakan untuk mereka beroperasi dan kita juga akan menyurati pemilik lahan tersebut agar pondok yang berada di lahan tersebut dibongkar atau seng-seng yang menutup lokasi tersebut dibuka agar kelihatan dari jalan dan masyarakat,”


Sister links[edit | edit source]

Sources[edit | edit source]