Jump to content

Wn/id/Pengunjung ABG Tewas Disapu Bah di Kinarum Tabalong

From Wikimedia Incubator
< Wn | id
Wn > id > Pengunjung ABG Tewas Disapu Bah di Kinarum Tabalong

11 September 2010

Sebuah tragedi liburan lebaran terjadi di objek wisata Kinarum Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, sekitar pukul 11.30 wita. Sedikitnya 4 orang tewas dan 3 orang hilang. Korban tewas adalah Muryani (17) dan Suprihatin (bukan Sri Fitriyani - 16), warga Palapi serta Lutfi (17) dan Risma (19), warga Sulingan. Sedang korban yang masih dalam pencarian adalah M Murjani, Fitriani, dan Farida. Mereka semua adalah warga Kabupaten Tabalong. Kepala Unit Pelaksana Teknis BPK Tabalong Sukono yang dihubungi dari Banjarmasin, mengatakan keempat korban tewas ditemukan pukul 15.00 dan kini sudah diserahkan ke pihak keluarga.

Menurut kesaksian warga, mereka semua duduk-duduk di atas batu di tengah Sungai Kinarum yang saat itu tengah surut. "Tiba-tiba air datang dan mereka tidak bisa menyelamatkan diri. Di pegunungan saat itu tengah hujan deras," ujar Sukono.

12 September 2010

Hari kedua, tim dari Basarnas, Tagana Tabalong dan beberapa instansi terkait lainnya seperti dari Kreasi Remaja Saraba Kawa (Kremsak) Tanjung, serta masyarakat, menemukan satu lagi korban atas nama Ahmad Muzakir (20 - bukan 16, seperti yang diberitakan media lain), warga Pasar Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong sekitar pukul 08.45 Wita di bagian hilir sungai Kinarum hampir satu kilometer dari lokasi kejadian.

13 September 2010

Ditemukan dua lagi korban dalam keadaan tak bernyawa, yakni Riyanti (19) warga Desa Palapi Kecamatan Muara Uya, Tabalong. Lalu Faridah (19) warga Desa Kabuau, Kecamatan Tanjung. Satu lagi remaja yang dilaporkan hilang, atas nama Rian, ternyata kemarin dinyatakan selamat, ia saat ini berada di Tanah Grogot, Kaltim. Kabar ditemukannya dua korban terakhir tragedi Kinarum disampaikan H Noor Tajudin, Anggota Kremsak Tanjung kepada Radar Banjarmasin kemarin. Riyanti ditemukan sekira pukul 14.00 Wita, sedangkan Faridah yang tercatat masih duduk di kelas II MTs Tanjung ditemukan pukul 16. 00 wita. Lokasi ditemukannya kedua korban ini berdekatan. “Info terakhir kami temukan dua orang korban sekitar dua kilometer dari titik nol dimana mereka pertama kali terseret air bah. Korban pertama atas nama Riyanti dan kedua atas nama Farida,” terang Noor Tajudin. Pencarian sempat dilakukan sampai kilometer 11 dari titik awal dimana para korban terseret air. Seluruh korban air bah riam Kinarum, setelah dievakuasi dari lokasi dibawa terlebih dahulu ke RSUD H Badaruddin Tanjung untuk diidentifikasi dan setelah itu diserahkan kepada keluarga. Selain tujuh orang tewas, dua korban tragedi Kinarum masih dirawat di RS Pertamina Murung Pudak, atas nama Andrianto dan Sumiyati.

14 September 2010

Pencarian korban air bah Sungai Kinarum di desa Kinarum Kecamatan Upau, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) dihentikan sejak Selasa sore karena hujan masih mengguyur wilayah tersebut. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Tabalong Drs Saberan di Tanjung, Rabu, mengatakan, nggota tim gabungan terdiri dari anggota TNI, tim SAR dan relawan lainnya sudah meninggalkan lokasi kejadian.

"Proses pencarian memang kita hentikan sejak kemarin (Selasa) sore dan sampai saat ini korban yang tewas mencapai tujuh orang. Selain itu barang bukti berupa sepeda motor juga telah diserahkan ke Polres," katanya. Kepala UPT BPK Pemkab Tabalong, Sungkono, menegaskan kalau sepeda motor yang tertinggal di lokasi kejadian hanya empat unit dan bukan empat belas unit seperti kabar yang beredar sebelumnya. "Jumlah sepeda motor yang diserahkan ke Polres hanya empat unit dan korban yang meninggal dunia hingga sekarang tidak bertambah," tegas Sungkono. Sungkono membenarkan kalau pasca kejadian obyek wisata Sungai Kinarum ditutup dengan alasan keamanan mengingat kejadian serupa dapat terulang menyusul hujan masih mengguyur daerah ini.

Sumber

[edit | edit source]
Berita yang berasal dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar dari Indonesia ini bukan merupakan pelanggaran hak cipta karena Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2002 pasal 14 huruf c menyebutkan bahwa : "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta: Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap."