Wn/id/Pembunuh 4 Sekeluarga di Sukoharjo Ditangkap, Diduga Teman Bisnis Korban

From Wikimedia Incubator
< Wn‎ | id
Wn > id > Pembunuh 4 Sekeluarga di Sukoharjo Ditangkap, Diduga Teman Bisnis Korban

22 Agustus 2020

Sukoharjo - Polisi telah menangkap seorang yang terduga pelaku pembunuhan empat orang sekeluarga di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo. Pelaku berinisial HT (41), teman bisnis korban Suranto. Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan bahwa polisi bergerak setelah adanya penemuan mayat empat orang pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi menangkap HT pada Sabtu (22/8/2020) dini hari.

"Pukul 04.00 WIB, kami berhasil menangkap tersangka dengan inisial HT. Dia teman bisnis rental mobil korban," kata Kapolres dalam jumpa pers di Mapolsek Baki, Sabtu."

Penangkapan dilakukan di rumah HT yang masih berada dalam satu kecamatan. Polisi sempat menginterogasi pelaku hingga akhirnya menemukan bukti-bukti.

Adapun tindakan pembunuhan dilakukan pada Rabu (19/8/2020) dini hari, pukul 04.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dan membunuh dengan menusukkan pisau dapur.

"Pelaku melakukan aksinya dengan pisau dapur milik korban," katanya.

Diberitakan sebelumnya, empat mayat ditemukan di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Empat jenazah ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

Diketahui korban bernama Suranto (42) selaku kepala keluarga, istrinya Sri Handayani (36). Kemudian dua anak mereka, Rafael yang masih SD dan Dinar yang masih TK.

Sumber[edit | edit source]

Berita yang berasal dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar dari Indonesia ini bukan merupakan pelanggaran hak cipta karena Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2002 pasal 14 huruf c menyebutkan bahwa : "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta: Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap."