Wn/id/Banjir di Desa Klungkung, Sukorambi

From Wikimedia Incubator
< Wn‎ | id
Wn > id > Banjir di Desa Klungkung, Sukorambi

Selasa, 4 Februari 2020

Banjir di desa Klungkung ,Sukorambi, Jember merupakan banjir yang berasal dari Sungai Kalijompo yang berada di lokasi Perkebunan Kalijompo dan sungai ini merupakan anak sungai Bedadung. Banjir yang menerjang desa Klungkung Sukorambi ini terjadi pada hari Sabtu sore tanggal 1 Februari 2020. Banjir dengan material tanah dan kayu belum menjangkau pemukiman. Namun untuk menjaga kemungkinan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) mengungsikan 156 orang dengan memanfaatkan tempat - tempat ibadah. Kejadian tersebut pada saat hujan deras di lokasi pukul 15.30 WIB setengah jam kemudian debit air naik 150 cm.

Banjir yang terjadi di Jawa Timur khususnya di desa Klungkung disebabkan oleh kebakaran hutan akibat pembalakan liar oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya curah hujan deras dan cuaca yang ekstrim maka harus diwaspadai adanya bencana banjir sampai Februari 2020.Hal ini juga dikarenakan desa Klungkung yang berada di sebelah utara Kabupaten Jember terletak pada lokasi dataran tinggi sehingga mempunyai potensi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor.Jadi faktor alamiah yang demikian ditambah dengan faktor manusia yang tidak bersahabat dan hanya ingin mengambil keuntungan semata. Akibatnya di Perkebunan Kalijompo terdapat suatu area yang mengalami pengurangan tutupan vegetasi yang menjadi awal daerah tersebut rawan banjir bandang dan tanah longsor ketika menghadapi musim penghujan. Meningkatnya intensitas terjadinya bencana mendorong setiap pihak yang berkepentingan tidak hanya mewaspadai tapi juga mengadakan Pengurangan Resiko Bencana (PRB).

Akibat dari bencana banjir tersebut 450 warga desa Klungkung di ungsikan di tenda yang disediakan oleh BPBD dan terdampak banjir ada 137 KK. Selain itu banjir juga menerjang akses jalan yang menghubungkan desa Klungkung dengan Perkebunan Kalijompo terputus sepanjang 130 meter,akibatnya tanah mengalami longsor karena tebing tergerus aliran air sungai Kalijompo. Jembatan yang menghubungkan jalan dengan rumah warga juga rusak dan tidak dapat dilewati. Untuk menanggulangi hal tersebut Tim gabungan yang terdiri dari Dinas PU, Bina Marga Jember, TNI, Polri dan Relawan Kerjabakti mengatasi terputusnya akses jalan. Alat berat didatangkan untuk membersihkan material longsor.Diperkirakan lima hari jalan sudah selesai dan transportasi dapat berjalan lancar sehingga siswa SDN Klungkung 02 yang berada di tepi sungai kalijompo dan di tengah perkebunan karet juga dapat masuk sekolah seperti biasa.

Sumber[edit | edit source]

Berita yang berasal dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar dari Indonesia ini bukan merupakan pelanggaran hak cipta karena Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2002 pasal 14 huruf c menyebutkan bahwa : "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta: Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap."