Wn/id/Kecelakaan Bus Tri Sakti

From Wikimedia Incubator
< Wn‎ | id
Wn > id > Kecelakaan Bus Tri Sakti

Senin, 7 Februari 2011 Kecelakaan bus Tri Sakti adalah Kecelakaan lalu-lintas di Temanggung pada 7 Februari 2011. Bus Tri Sakti jurusan Semarang-Jogjakarta ini mengalami kecelakaan disebabkan gagal mendahului kendaraan didepannya dan menabarak truk, bus lalu terperosok ke dalam jurang. Kecelakaan yang terjadi di Pingit, Pringsurat, Kabupaten Temanggung ini menyebabkan 11 orang tewas dan 37 orang mengalami luka-luka.

Sumber[edit | edit source]

Berita yang berasal dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar dari Indonesia ini bukan merupakan pelanggaran hak cipta karena Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2002 pasal 14 huruf c menyebutkan bahwa : "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta: Pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap."